Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemprov Banten Perketat Pengamanan Aset Daerah: Tiga Langkah Strategis Diambil, KPK Targetkan Sertifikasi 143 Bidang Tanah pada 2025

BAGIKAN:
Pemprov Banten Perketat Pengamanan Aset Daerah: Tiga Langkah...
0
Pemprov Banten Perketat Pengamanan Aset Daerah: Tiga Langkah Strategis Diambil, KPK Targetkan Sertifikasi 143 Bidang Tanah pada 2025
Iklan

“Kami memahami dalam pengamanan aset itu kunci utamanya adalah kolaborasi dan sinergi yang kuat serta terukur,” katanya.

Ia juga meminta agar BPN menetapkan ukuran kerja yang lebih konkret.

“Oleh karenanya, setelah kegiatan ini, teman-teman di BPN harus menetapkan ukuran-ukuran yang lebih pasti. Bisanya berapa, dan sampai kapan bisa selesai,” tambahnya.

Dari sisi pengawasan, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK, Arif Nur Cahyo, menekankan pentingnya memastikan seluruh BMD aman dan tersertifikasi 100 persen. Menurutnya, tingkat sertifikasi aset BMD di Banten masih belum maksimal dan perlu dipercepat agar tidak menjadi risiko berkepanjangan.

Ia meminta Pemprov Banten bergerak cepat menindaklanjuti hasil koordinasi agar penyelesaian aset tidak terus tertunda dari satu periode ke periode berikutnya.

Sebagai informasi, KPK menargetkan 143 bidang tanah Pemprov Banten tersertifikasi pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut surat resmi tertanggal 19 Mei 2025. Evaluasi menunjukkan progres signifikan:

Per 1 Mei 2025: 1.129 bidang (73,88%) telah bersertipikat, 399 bidang (26,12%) belum selesai.

Per 20 November 2025: 1.213 bidang (79,38%) telah bersertipikat, 315 bidang (20,62%) masih dalam proses.

Iklan
Operasi Malam Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi di Sejumlah Hotel: Tujuh Pasangan Terjaring, Pemkot Tegaskan Tak Ada Toleransi
Artikel Selanjutnya

Operasi Malam Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi di Sejumlah Hotel: Tujuh Pasangan Terjaring, Pemkot Tegaskan Tak Ada Toleransi

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 20 November 2025, 21:28 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini