Kota TangerangPemerintahan

Operasi Malam Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi di Sejumlah Hotel: Tujuh Pasangan Terjaring, Pemkot Tegaskan Tak Ada Toleransi

TANGERANG — Upaya tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberantas praktik prostitusi kembali dilakukan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Tangerang menggelar operasi penyisiran di berbagai hotel dan tempat penginapan untuk menindak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Operasi yang digelar Rabu malam itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Karawaci, dan berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar.

“Kami menggencarkan operasi ini sebagai respons keluhan masyarakat akan maraknya aktivitas prostitusi di sejumlah wilayah. Selama operasi berjalan, kami berhasil menjalankan operasi secara kondusif sekaligus mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Kamis (20/11/25).

Ia menegaskan bahwa penindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.

“Kami langsung mengamankan sejumlah pasangan tidak sah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelahnya akan ditindak menjalani pembinaan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Tangerang,” tambahnya.

Satpol PP memastikan pembinaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan hingga penanganan lanjutan oleh PPNS.

Selain itu, Irman menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang akan meningkatkan intensitas operasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat tingginya potensi pelanggaran selama momentum tersebut.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *