SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung rampungnya rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara–Sukajaya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis (13/11/2025). Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer yang melintasi Kampung Kademangan Besar dan Kademangan Kecil ini merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan akses jalan yang sudah lama dinantikan warga. Ia bahkan mengenang kembali kunjungan pertamanya ke lokasi tersebut tak lama setelah dilantik.
“Tahun 2025, sekitar dua puluh hari setelah saya dilantik, saya datang ke sini. Saya masih ingat, waktu itu karena jalannya rusak saya naik ke pagar supaya bisa bicara sama masyarakat. Saya berjanji akan membangun jalan ini melalui program Bang Andra,” ujar Gubernur.
Sebelum direhabilitasi, kondisi jalan di wilayah itu rusak berat hingga membuat warga, termasuk anak-anak sekolah, harus melepas alas kaki ketika melintas. Kini, jalan telah mulus dan dapat dilalui dengan aman serta nyaman.
“Anak-anak sekarang bisa berangkat sekolah tanpa harus menenteng sepatu. Semoga jalan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Efisiensi Anggaran untuk Infrastruktur
Pembangunan ruas ini merupakan hasil pengalihan anggaran dari efisiensi Pemerintah Provinsi Banten. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemprov Banten melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja untuk kemudian direalokasikan ke pembangunan infrastruktur.
“Anggaran yang dihemat dialihkan untuk pembangunan jalan desa di seluruh wilayah Banten,” tegas Andra Soni.