KOTA SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Kota Serang, pemerintah daerah, dan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Muji Rohman menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
“Kami mengajak seluruh anggota dewan dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai bahan refleksi, sekaligus momentum untuk memperkuat integritas dalam bekerja,” ujar Muji Rohman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten atas inisiatif dan pendampingannya dalam mendorong upaya pencegahan korupsi berbasis indeks kinerja dan integritas kelembagaan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muji Rohman menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, kebijakan, dan tindakan nyata seluruh unsur pemerintahan.
“Dengan komitmen yang kuat, kami berharap Kota Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam mewujudkan cita-cita tersebut,” tutupnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya konkret DPRD Kota Serang dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan akuntabilitas publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di daerah. ***










