Selasa, 6 Oktober 2026

Anggota DPRD Kota Serang Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Fitnah terhadap Wali Kota

BAGIKAN:
Anggota DPRD Kota Serang Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Is...
0
Anggota DPRD Kota Serang Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Fitnah terhadap Wali Kota

SERANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang dinilai bernuansa fitnah terhadap Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi.

Edi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar. Ia menegaskan dirinya meyakini integritas serta komitmen Wali Kota Serang, dan menilai tudingan praktik jual beli jabatan yang diarahkan kepadanya tidak benar.

“Saya percaya dengan kepribadian dan komitmen Pak Wali Kota. Beliau tidak akan melakukan praktik jual beli jabatan seperti yang dituduhkan,” tegas Edi, Senin (3/11/2025).

Edi juga mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai perwakilan wali kota atau tim sukses, serta meminta sejumlah uang dengan janji dapat membantu mendapatkan jabatan tertentu.

“Itu jelas modus penipuan. Oknum seperti M yang meminta uang dan menjanjikan jabatan, padahal bukan penentu kebijakan dan mendorong Plt. Kepala BKPSDM agar segera memeroses oknum ASN yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) siapa pun yang terbukti menjual nama Wali Kota Serang untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan melaporkan oknum-oknum yang mencatut nama wali kota maupun yang membuat dan menyebarkan fitnah tanpa bukti. Tindakan seperti itu jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) atau menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.

“BKPSDM tidak pernah memungut biaya dalam proses rotasi maupun promosi jabatan. Jika ada yang terbukti melakukan pungli, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Murni. ***

Tegas dan Tanpa Toleransi! Wali Kota Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkot
Artikel Selanjutnya

Tegas dan Tanpa Toleransi! Wali Kota Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkot

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 4 November 2025, 10:03 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB