SERANGKOTA3 – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik-praktik kotor. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dengan lantang memastikan tidak akan ada ruang bagi pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Serang.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Serang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi.
Dalam keterangannya, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara murni berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi — tanpa adanya intervensi atau transaksi jabatan.
“Saya pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi Rustandi, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, setiap pejabat yang akan menduduki posisi strategis wajib melalui proses penilaian yang transparan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mekanisme tersebut, kata Budi, dirancang berdasarkan prinsip meritokrasi — di mana jabatan diberikan kepada mereka yang berprestasi, bukan kepada yang memiliki kedekatan atau menawarkan imbalan.
Tak hanya itu, Budi juga mengingatkan seluruh aparatur Pemkot Serang agar tidak tergoda melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan, jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan untuk melayani masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
“Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Serang pun terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan di birokrasi.
Dengan penuh keyakinan, Budi Rustandi menegaskan akan tetap fokus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan menuntaskan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkot Serang sebagai pemerintahan yang bersih, tegas, dan berintegritas tinggi.










