Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan Udara, DLH Tegaskan: “Setiap Industri Harus Patuhi Aturan, Jangan Cemari Langit Kota!”

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Kali ini, langkah serius itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan sanksi administratif pengendalian pencemaran udara, sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan setiap industri mematuhi aturan lingkungan.

Kegiatan yang digelar di Aula Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Senin (3/11/2025), diikuti sekitar 40 perusahaan dan pelaku industri dari berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perdagangan, jasa hingga kesehatan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bentuk pembinaan yang bertujuan memastikan pengelolaan limbah industri tetap memperhatikan aspek pengendalian pencemaran udara serta kepatuhan terhadap perizinan lingkungan yang berlaku.

“Kami menggelar bimtek ini untuk memastikan semua perusahaan yang menjalankan aktivitas industrinya tidak melanggar perizinan dan regulasi mengenai pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan selepas membuka bimtek.

Bimtek kali ini juga menghadirkan narasumber berkompeten dari Direktorat Sanksi Administratif dan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup RI, yang memberikan materi mendalam mengenai penerapan sanksi, tata kelola emisi, hingga sistem pengawasan kualitas udara berbasis teknologi.

Menurut Wawan, kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Tangerang untuk memastikan aktivitas industri tidak menurunkan kualitas udara secara signifikan.

“Kami berharap semua perusahaan yang berpartisipasi dapat memahami konsekuensi hukum jika melanggar peraturan dalam pengendalian pencemaran udara. Oleh karenanya, bimtek ini berkontribusi besar untuk meningkatkan penanggulangan pencemaran secara efektif sekaligus mengendalikan kualitas udara agar tetap layak dan sehat untuk berbagai aktivitas masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain edukasi dan pembinaan, Pemkot Tangerang juga memperkuat pengawasan langsung di lapangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru, yang kini sedang digencarkan untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang tetap berada pada kategori sehat.

Dengan langkah terukur ini, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa upaya menjaga udara bersih bukan sekadar kampanye, melainkan komitmen nyata untuk menciptakan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan—di mana setiap industri memiliki tanggung jawab bersama menjaga “langit biru” Tangerang tetap terbebas dari polusi.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *