Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pisah Sambut Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani Resmi Gantikan Dr. Siswanto

BAGIKAN:
Pisah Sambut Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elas...
0
Pisah Sambut Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani Resmi Gantikan Dr. Siswanto
Iklan

SERANG – Suasana haru dan khidmat menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dari Dr. Siswanto, S.H., M.H. kepada penggantinya Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., yang digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Jumat malam (24/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni beserta istri Tinawati Andra Soni, para Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait.

Beragam ungkapan perpisahan dan ucapan selamat disampaikan para tamu undangan kepada Dr. Siswanto dan Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka di lingkungan Kejati Banten.

Sebagai tanda kenangan, Gubernur Andra Soni dan istri turut menyerahkan bingkisan tanda mata kepada Dr. Siswanto, diikuti oleh sejumlah pejabat lain yang hadir. Pemberian tersebut menjadi simbol penghargaan atas kepemimpinan, kinerja, dan kebersamaan yang telah terjalin selama masa jabatan Dr. Siswanto.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kebersamaan seluruh jajaran Kejati Banten serta pihak-pihak yang telah bersinergi selama ia memimpin.

Sementara itu, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. dalam kesempatan yang sama mengungkapkan rasa hormat dan terima kasihnya kepada pendahulunya, serta berkomitmen untuk melanjutkan program dan memperkuat sinergi bersama seluruh instansi dan mitra kerja Kejati Banten.

Acara pisah sambut tersebut ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah, menandai momen pergantian kepemimpinan yang penuh kehangatan dan kebersamaan.

Iklan
Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht
Artikel Selanjutnya

Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 25 Oktober 2025, 16:11 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini