Kota TangerangPemerintahan

Truk Tanah dan Proyek Kian Diawasi! Pemkot Tangerang Tegas Batasi Lalu Lintas Kendaraan Berat di Kawasan Kota

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat seperti truk tanah dan truk proyek yang kerap melintas di wilayah perkotaan. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat dari gangguan kendaraan bertonase besar.

Melalui kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, pengawasan kini diperkuat di enam titik pos pantau utama, yakni Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari, dan Pos Rawabokor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, saat ini Pemprov Banten juga tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.

“Dalam hal ini Pemprov Banten menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” papar Suhaely, Senin (20/10/25).

Menurutnya, Pemkot Tangerang terus melakukan pengawasan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

“Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga menindak tegas truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun area publik yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.

Pemkot menilai, pengaturan truk di wilayah kota bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk dengan pihak kepolisian dan pengelola proyek.

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Tangerang serius menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya — tanpa harus dibayangi bising dan bahaya dari truk-truk raksasa di jalanan.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *