Selasa, 6 Oktober 2026

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

BAGIKAN:
Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Peremp...
0
Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

SERANGKOTA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak kini melangkah ke babak baru. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkot tengah menyiapkan pembentukan Rumah Kolaborasi (RU.KO) — wadah sinergi lintas sektor yang akan menjadi pusat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di masyarakat.

Langkah ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen nyata agar perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang bisa berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa inisiatif Rumah Kolaborasi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan kota yang benar-benar aman dan inklusif bagi semua.

“Rumah Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Jadi, kalau ada kasus kekerasan, bisa diselesaikan bersama-sama. Pemkot Serang mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mengawal terciptanya kota yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya usai kegiatan Koordinasi Lembaga Pemberi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Bimtek Inovasi Nyapeu Wacil dan Koling Pepa, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

Menurut Agis, Rumah Kolaborasi akan menjadi ruang sinergi berbagai lembaga — mulai dari pendamping hukum, psikolog, hingga organisasi masyarakat — yang sama-sama peduli terhadap isu perempuan dan anak.

“Misalnya ada organisasi di bidang hukum, maka mereka bisa membantu dari sisi pendampingan hukum. Tadi juga hadir forum psikolog, nanti mereka yang menangani dari sisi psikologis. Jadi, ketika ada kasus, kita tangani bersama-sama,” jelasnya.

Selain RU.KO, Pemkot Serang juga memperkuat layanan Koling Pepa (Konsultasi Keliling Perempuan dan Anak) sebagai jalur pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami kekerasan.

“Kalau ada kasus kekerasan, bisa langsung lapor melalui Koling Pepa. Kita siapkan juga rumah aman atau Rumah Kolaborasi agar masyarakat tidak bingung ke mana harus melapor,” tambahnya.

Pemkot Serang dan ARSSI Banten Barat Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pastikan Pasien Tetap Tertangani Meski Terkendala Biaya
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang dan ARSSI Banten Barat Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pastikan Pasien Tetap Tertangani Meski Terkendala Biaya

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 19:14 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB