Selasa, 6 Oktober 2026

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

BAGIKAN:
Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Peremp...
0
Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

Namun, Agis menekankan bahwa perlindungan tidak hanya berhenti pada penanganan kasus. Ia ingin sistem perlindungan dibangun dari akar – hingga tingkat RT dan RW – melalui edukasi, kesiapan SDM, dan dukungan kebijakan yang kuat.

“Kita tidak ingin penyelesaian dilakukan kasus per kasus. Capek kalau begitu. Kita ingin membangun ekosistemnya, dari kebijakan, infrastruktur, SDM, sampai anggaran, semua harus siap,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, menyebut bahwa kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memetakan lembaga dan organisasi yang akan bergabung dalam gerakan bersama melindungi perempuan dan anak.

“Kami ingin memiliki Rumah Kolaborasi ‘Saling Sapa’ yang menjadi tempat pendampingan, sosialisasi, serta penanganan jika terjadi kekerasan. Rumah ini juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi dan koordinasi antarorganisasi,” ungkap Anthon.

Ia berharap keberadaan RU.KO dapat memperkuat jejaring kerja sama antarinstansi, memastikan penanganan kasus berjalan lebih cepat, dan pencegahan kekerasan dilakukan secara menyeluruh.

Dengan hadirnya Rumah Kolaborasi “Saling Sapa”, Kota Serang tidak hanya membangun tempat perlindungan, tetapi juga menanamkan semangat gotong royong dalam melindungi perempuan dan anak — karena perlindungan yang kuat hanya bisa tercipta ketika semua pihak bergerak bersama.

Pemkot Serang dan ARSSI Banten Barat Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pastikan Pasien Tetap Tertangani Meski Terkendala Biaya
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang dan ARSSI Banten Barat Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pastikan Pasien Tetap Tertangani Meski Terkendala Biaya

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 19:14 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Madrasah Mangkrak, Anak-anak Kampung Padek Terpaksa Menumpang Belajar

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB