Sabtu, 10 Oktober 2026

Pemprov Banten Usulkan Empat Desa Jadi Percontohan Desa Antikorupsi ke KPK

BAGIKAN:
Pemprov Banten Usulkan Empat Desa Jadi Percontohan Desa Anti...
0
Pemprov Banten Usulkan Empat Desa Jadi Percontohan Desa Antikorupsi ke KPK

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan empat desa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai integritas dan transparansi di tingkat desa dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi.

“Desa antikorupsi merupakan gerakan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dalam sambutannya pada kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).

Nina menjelaskan, desa merupakan lokus pembangunan baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan upaya penanaman nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di tingkat desa.

“Pembangunan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan desa menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 di Provinsi Banten telah terbentuk satu Percontohan Desa Antikorupsi, yakni Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Tahun 2025 ini, Pemprov Banten menargetkan terbentuk empat desa percontohan baru sehingga total menjadi lima desa antikorupsi di Provinsi Banten.

"Pada tahun 2026 mendatang, ditargetkan minimal terbentuk satu percontohan desa antikorupsi pada setiap kecamatan di empat kabupaten se-Provinsi Banten," tutur Nina.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi budaya antikorupsi kepada masyarakat desa. “Sosialisasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menjelaskan bahwa pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon percontohan desa antikorupsi melalui proses panjang selama lebih dari lima tahun. Selain pembenahan administrasi sesuai peraturan, juga dilakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi di masyarakat dengan melibatkan seluruh stakeholder, seperti tokoh masyarakat dan ulama.

BMKG: Sebagian Wilayah Banten Berawan, Sebagian Lain Berpotensi Hujan Ringan pada Kamis, 9 Oktober 2025
Artikel Selanjutnya

BMKG: Sebagian Wilayah Banten Berawan, Sebagian Lain Berpotensi Hujan Ringan pada Kamis, 9 Oktober 2025

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 9 Oktober 2025, 11:23 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB