Minggu, 11 Oktober 2026

DUA PELAKU CURANMOR LINTAS PROVINSI DITEMBAK TIM RESMOB POLRES SERANG

BAGIKAN:
DUA PELAKU CURANMOR LINTAS PROVINSI DITEMBAK TIM RESMOB POLR...
0
DUA PELAKU CURANMOR LINTAS PROVINSI DITEMBAK TIM RESMOB POLRES SERANG

SERANG, – Aksi kriminal dua spesialis pencurian motor (curanmor) lintas provinsi berakhir tragis. Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), warga Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tersungkur setelah dilumpuhkan tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kamar mess sopir angkutan umum di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dua pelaku curanmor yang kerap membekali diri dengan air soft gun dan golok ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja pada Senin malam (15/9) lalu,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan laporan Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat dan akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan. Petugas pun langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil kejahatan," ujar Kapolres.

Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Dalam pengembangan itu, kedua mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota,” terang Kapolres.

Saung Ende, Wisata Alam dan Kuliner Sejuk di Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang dengan Harga Terjangkau
Artikel Selanjutnya

Saung Ende, Wisata Alam dan Kuliner Sejuk di Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang dengan Harga Terjangkau

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 7 Oktober 2025, 21:24 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tarif Parkir OM Adella Tembus Rp30 Ribu, Pemkab Serang Diminta Turun Tangan

Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Gudang PT WPLI Terbakar, PECAK Polres Serang Gerak Cepat ke Lokasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB