Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah berulang kali beraksi di berbagai wilayah hukum.
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya sebilah golok, air soft gun, kunci T serta motor Scoopy hasil kejahatan,” jelas Condro.
Adapun modus operandi yang digunakan kedua pelaku yakni dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Sementara air soft gun dan golok yang dibawa digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksi mereka.
“Untuk motor hasil kejahatan, pelaku menjualnya ke penadah dengan harga yang bervariasi. Untuk identitas penadah sudah diketahui dan masih dalam pegejaran,” tegas Kapolres.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penadah yang terlibat.