Senin, 12 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2025

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Tri...
0
Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2025

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau para pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2025.

Diketahui, batas akhir penyampaian laporan ditetapkan mulai 1 hingga 10 Oktober 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS) di oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, laporan ini memuat berbagai informasi penting seperti perkembangan realisasi investasi, jumlah tenaga kerja, hingga permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

> “Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM tidak hanya menghindarkan pelaku usaha dari sanksi, tetapi juga menjadi dasar bagi Pemkot Tangerang dalam merumuskan kebijakan dan program strategis untuk mendukung dunia usaha,” ungkap Sugihharto, Rabu (1/10/25).

Ia menambahkan, penyampaian LKPM sangat berperan dalam meningkatkan kualitas data investasi di Kota Tangerang. Sehingga, dapat memperkuat ekosistem bisnis dan menarik lebih banyak investor di Kota Tangerang.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendampingan teknis, DPMPTSP Kota Tangerang menyediakan layanan hotline di 021-2966-2529 atau dapat datang langsung ke MPP Kota Tangerang.

“Dengan adanya imbauan ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh pengusaha dapat lebih taat terhadap kewajiban pelaporan. Sehingga tercipta iklim investasi yang sehat, transparan dan berkelanjutan,” harapnya.

Bupati Serang Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 1 Oktober 2025, 18:50 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB