Jumat, 26 September 2025 1:20 WIB
BerandaPemerintahanKemenkum Banten dan Pemkot Tangsel Percepat Pembentukan Posbankum di Seluruh Kelurahan

Kemenkum Banten dan Pemkot Tangsel Percepat Pembentukan Posbankum di Seluruh Kelurahan

TANGERANG SELATAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.

Langkah ini menjadi upaya memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Tangsel. Audiensi terkait program tersebut digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, serta tim kerja.

Pagar Butar Butar menegaskan, Posbankum merupakan instrumen strategis agar masyarakat miskin dan rentan dapat memperoleh layanan bantuan hukum gratis. Saat ini, Tangsel baru memiliki 8 Posbankum, sementara 46 kelurahan lainnya belum memiliki pos serupa.

“Presiden telah menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh Indonesia. Kami mendorong agar seluruh kelurahan di Kota Tangsel dapat segera memiliki Posbankum, sehingga masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan hukum,” ujar Pagar.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, juga menekankan pentingnya kehadiran Posbankum di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua warga memiliki kesadaran dan pemahaman hukum yang memadai, sementara dinamika kasus pidana maupun perdata di Tangsel cukup tinggi.

“Pembentukan Posbankum merupakan hal yang mendasar. Penting bagi kita membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kadangkala masyarakat salah mengartikan pembacaan hukum, sehingga keberadaan Posbankum akan membantu memberi pemahaman yang tepat,” tegas Benyamin.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel siap mendukung pembentukan Posbankum dengan pengaturan dan koordinasi lintas perangkat daerah. “Kami siap mendorong dengan pengaturan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasa terlindungi,” imbuhnya.

Dengan dukungan penuh dari Kemenkumham Banten dan Pemkot Tangsel, percepatan pembentukan Posbankum diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh kelurahan Tangsel. Kehadiran Posbankum diyakini mampu memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan rasa keadilan di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI