SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dana kerahiman bagi 244 kepala keluarga (KK) di wilayah Sukadana. Setiap KK akan menerima Rp5 juta, dengan total anggaran lebih dari Rp1,2 miliar. Bantuan ini ditargetkan cair awal bulan depan.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, mengungkapkan bahwa proses verifikasi penerima sudah dilakukan sejak pekan lalu. Warga diwajibkan membawa KTP dan kartu keluarga agar data sesuai dengan domisili.
“Verifikasi ini kami perketat. Ada warga yang punya bangunan tapi bukan KTP setempat atau digunakan komersial, itu tidak masuk kriteria penerima,” kata Ibra, Rabu (24/9/2025).
Bantuan akan disalurkan melalui Bank Banten setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota terbit. Ibra memastikan proses verifikasi rampung pekan ini, sehingga dana bisa segera cair sesuai jadwal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana kerahiman ini merupakan wujud perhatian Pemkot Serang terhadap warga yang terdampak program penataan saluran dan normalisasi lingkungan di Sukadana.
“Harapannya masyarakat tidak lagi menempati sepadan sungai atau jalan yang tidak sesuai peruntukan,” tambahnya.
Dengan pencairan ini, Pemkot Serang ingin memastikan bahwa penataan kota berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kesejahteraan warga, sehingga masyarakat tidak hanya terdampak secara fisik, tetapi juga tetap terlindungi secara sosial dan ekonomi.