Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten Terima Kunjungan Sesmenko Kumham Imipas, Bahas Isu Strategis Hukum dan HAM

BAGIKAN:
Gubernur Banten Terima Kunjungan Sesmenko Kumham Imipas, Bah...
0
Gubernur Banten Terima Kunjungan Sesmenko Kumham Imipas, Bahas Isu Strategis Hukum dan HAM
Iklan

SERANG // Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, R Andika Dwi Prasetya, beserta rombongan di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis di bidang hukum dan HAM.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kunjungan itu dan menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendukung serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat. Kehadiran Sesmenko hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam isu-isu strategis hukum, HAM, imigrasi, maupun pemasyarakatan di wilayah Banten,” ujar Andra.

Sementara itu, Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa kunjungannya ke Banten bertujuan memperkenalkan eksistensi Kemenko Kumham Imipas sebagai unit kementerian baru.

“Kami adalah pecahan dari Kemenko Polhukam, kini menaungi tiga kementerian. Perubahan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian: hukum, HAM, dan imigrasi-pemasyarakatan,” jelasnya.

Sebagai kementerian koordinator, Andika menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah di Banten. “Kami berharap dukungan penuh gubernur, bupati, dan wali kota dalam pelaksanaan tugas serta fungsi tiga kementerian di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas demi kepentingan masyarakat Banten,” katanya.

Iklan
Bunda Literasi Banten Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Gaya Hidup
Artikel Selanjutnya

Bunda Literasi Banten Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Gaya Hidup

Iklan
Iklan
Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 17 September 2025, 11:35 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini