Jumat, 2 Oktober 2026

Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

BAGIKAN:
Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di...
0
Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

SERANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Kota Serang.

KPU Kota Serang telah menetapkan hak pilih WBP baik yang berdomisili setempat maupun yang berasal dari luar domisili. Penetapan ini diumumkan dalam pleno yang digelar pada 19 September 2024 lalu.

Saat ditemui diruang kantornya, Rabu, (25/9/24).

Abdul Rochman, yang akrab disapa Oman, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang, menjelaskan bahwa untuk memfasilitasi hak pilih WBP, TPS khusus telah ditetapkan di tingkat kota.

"Jumlah Pemilih di TPS khusus di seluruh Lapas dan Rutan mencapai 940 secara keseluruhan," ungkapnya. TPS ini diperuntukkan bagi pemilih yang berada di dalam tahanan, termasuk di Lapas dan Rutan.

Lebih lanjut, Oman menjelaskan, "Di Lapas Kelas IIA Serang, dari total 536 pemilih, mayoritas adalah laki-laki. Sementara di Rutan Kelas IIB Serang, ada 404 pemilih yang terdiri dari 373 laki-laki dan 31 perempuan," kata Oman.

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU Kota Serang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan keakuratan data administrasi.

Oman menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti penulisan nama yang berbeda atau penggunaan 'Bin' dalam nama-nama WBP.

Pemprov Banten dan Kodam III/Siliwangi Sinergi Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten dan Kodam III/Siliwangi Sinergi Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 25 September 2024, 23:40 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB