Minggu, 1 Juni 2025 11:39 WIB
BerandaPolitikLapas Kelas IIA Serang: Persiapan Pilkada 2024 Capai 80% untuk Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Serang: Persiapan Pilkada 2024 Capai 80% untuk Warga Binaan

- Advertisement -

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kini tengah mempersiapkan diri untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai salah satu lembaga yang menaungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Serang berupaya memastikan bahwa seluruh tahanan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam perhelatan demokrasi ini. Persiapan yang dilakukan tak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga meliputi dukungan administratif serta jaminan bahwa pelaksanaan pemilihan akan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Menurut Ahmad D.K., salah satu petugas bagian Registrasi WBP di Lapas Serang, proses persiapan telah mencapai sekitar 80%. Ia menjelaskan bahwa Lapas Serang saat ini tengah berfokus pada penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam lapas, sebagai langkah untuk memfasilitasi para WBP yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ahmad menegaskan bahwa hak-hak politik WBP akan tetap dihormati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Total keseluruhan tahanan di Lapas Serang saat ini berjumlah 708 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 108 orang adalah tahanan yang berdomisili di Kota Serang dan memiliki hak pilih. Mereka akan kami akomodasi dalam pelaksanaan Pilkada ini,” kata Ahmad saat ditemui dikantornya, Rabu, (25/9/24).

Jumlah tersebut didapat berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diterima Lapas Serang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Lapas juga berkoordinasi erat dengan pihak KPU untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih WBP telah terverifikasi dengan baik.

Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa prioritas utama Lapas Serang dalam persiapan Pilkada 2024 ini adalah memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berjalan sesuai rencana, berlangsung kondusif, serta dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, pihak lapas juga berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan pemilihan.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan bahwa proses Pilkada 2024 ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, berjalan kondusif, dan sesuai dengan harapan bersama,” tambah Ahmad.

Selain itu ditempat terpisah, Abdul Rochman, biasa di sapa Oman, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang menjelaskan, perbedaan hak pilih yang dimiliki oleh para WBP tergantung pada domisili mereka.

“Bagi WBP yang berdomisili di wilayah setempat, mereka akan memiliki dua hak pilih, yaitu untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon walikota dan wakil walikota,” jelasnya.

“Sementara itu, bagi WBP yang berasal dari luar domisili setempat tetapi masih terdaftar sebagai masyarakat Banten, mereka hanya akan memiliki satu hak pilih, yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.” tambahnya. (*)

Pewarta: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -