Minggu, 1 Juni 2025 10:57 WIB
BerandaPolitikRutan Kelas IIB Pandeglang Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dalam Pilkada 2024

Rutan Kelas IIB Pandeglang Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dalam Pilkada 2024

- Advertisement -

PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Pemilihan ini akan melibatkan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut informasi yang diterima oleh distrikbantennews.com, proses pemungutan suara akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901, yang secara khusus disediakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan hak pilih mereka.

Syaikoni Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, menyampaikan bahwa hingga saat ini, tercatat sekitar 215 pemilih yang telah terdaftar. Seluruh pemilih dipastikan akan ikut dalam pemilihan Gubernur (PILGUB), sedangkan hanya 197 orang yang akan memberikan suara untuk pemilihan Bupati (PILBUB). Perbedaan jumlah pemilih untuk PILGUB dan PILBUB ini disebabkan oleh faktor domisili, di mana beberapa pemilih bukan berasal dari wilayah pemilihan Bupati yang akan berlangsung.

Namun demikian, proses pendataan pemilih menghadapi beberapa kendala. Dari 215 pemilih yang terdaftar, 13 orang diketahui belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang merupakan syarat utama untuk dapat menggunakan hak pilih. Ketidakadaan NIK ini berpotensi menghambat partisipasi mereka dalam Pilkada. Selain itu, sebanyak 35 pemilih teridentifikasi berasal dari luar Provinsi Banten, sehingga verifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status kependudukan mereka dan hak pilih yang dimiliki.

Syaikoni menegaskan bahwa pihak rutan akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dinas terkait untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

“Proses verifikasi data pemilih terus berjalan, termasuk penyelesaian permasalahan NIK dan pemilih luar provinsi. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh pemilih dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” ungkapnya. Rabu, (25/9/24).

Pilkada di Rutan Kelas IIB Pandeglang menjadi sorotan penting karena pemilihan kepala daerah adalah momen krusial dalam proses demokrasi. Upaya memastikan hak pilih warga binaan tetap terjaga mencerminkan dedikasi pemerintah dalam menegakkan hak politik setiap individu, tanpa terkecuali. (*)

Pewarta: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -