Berita UtamaKota Serang

Pemerintah Kota Serang Raih Hasil Positif dalam Uji Petik Nomine: Fokus pada Inovasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Berusaha

SERANG – Pemerintah Kota Serang semakin menunjukkan komitmen yang kuat dalam mempercepat pelaksanaan berusaha. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang dalam menyelesaikan Uji Petik Nomine pada Selasa (20/8/2024).

Uji Petik ini dilakukan oleh Tim Penilai dari Kementerian Investasi BKPM dan merupakan bagian dari proses seleksi untuk menentukan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha tahun 2024.

Ichsan Zulkarnaen, salah satu anggota Tim Penilai, mengungkapkan bahwa hasil Uji Petik telah diintegrasikan ke dalam sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terkait penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di tingkat daerah maupun kementerian/lembaga.

“Pemerintah Kota Serang sukses melakukan penyederhanaan birokrasi yang signifikan, dengan struktur organisasi yang lebih ramping. Saat ini hanya ada Kepala Dinas dan sekretariat, sementara posisi lainnya diisi oleh fungsional yang lebih efisien,” jelas Ichsan.

Dalam rangka mendukung perizinan berbasis risiko, Pemerintah Kota Serang telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021. Peraturan ini mendelegasikan wewenang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non-perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kota Serang.

Selain itu, Keputusan Walikota Serang No. 503/Kep-89-Huk/2022 telah diterbitkan untuk mengubah lampiran Keputusan Walikota Nomor 503/Kep-285-Huk/2021, yang mengatur pembentukan tim teknis pelayanan perizinan dan non-perizinan serta pengawasan berusaha di Kota Serang.

Selain regulasi, berbagai inovasi dalam pelayanan perizinan telah diterapkan. “Inovasi seperti aplikasi SiCantik Cloud, Forum Business Meeting, MANTAP (Melayani Izin di Tempat), Helpdesk OSS-RBA melalui WhatsApp, dan saluran pengaduan berbasis WhatsApp adalah beberapa contoh inovasi yang telah berjalan,” tambah Ichsan.

Menurutnya, setiap pengaduan yang diterima telah ditangani dengan baik, menunjukkan mekanisme pengaduan yang efektif. Laporan kinerja pelayanan investasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disusun secara berkala menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap layanan yang diberikan.

Meski demikian, Tim Penilai memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut.

Agus Kurniawan, SH., LL.M, anggota Tim Penilai lainnya, menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih intensif dan berkala terkait peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

“Mengingat PP No.5/2021 sedang dalam revisi, penyusunan Perkada NSPK harus segera disesuaikan. Evaluasi terhadap produk hukum dan implementasinya dalam sistem OSS-RBA perlu melibatkan pemangku kepentingan yang relevan,” kata Agus.

Pemerintah Kota Serang juga menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Agus menjelaskan, “Sebanyak 7 orang telah bersertifikat perizinan berusaha, dan 5 orang lainnya telah bersertifikat OSS.”

Kompetensi SDM ini dinilai baik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku usaha dengan cepat. Namun, Agus menekankan perlunya peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, partisipasi dalam forum perizinan, serta penguasaan teknologi dan bahasa asing.

“Untuk mengantisipasi rotasi SDM, diperlukan penguatan dokumen SOP dan panduan pelayanan yang mudah dipahami dan diterapkan, serta berbagi pengetahuan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kota Serang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mempercepat pelaksanaan usaha di wilayah ini.

Tim ini, yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Serang Nomor 060/Kep.393-Huk/2021, secara rutin mengadakan pertemuan bulanan dan koordinasi informal melalui berbagai media. “Ruang sekretariat PPB sudah tersedia dan dalam kondisi baik,” jelas Agus Kurniawan.

Untuk lebih mengoptimalkan kinerja tim, Tim Penilai merekomendasikan penyusunan program kerja tahunan yang lebih fokus pada percepatan penyederhanaan persyaratan perizinan usaha.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, lintas OPD, dan pemerintah daerah lainnya harus lebih diperkuat. Evaluasi kinerja tim PPB juga harus dilakukan melalui rapat evaluasi dan koordinasi formal setidaknya sekali dalam sebulan,” ujar Agus.

Dukungan dari pimpinan daerah dalam percepatan pelaksanaan usaha di Kota Serang juga sangat terlihat.

Kepala DPMPTSP Kota Serang, H. Ritadi, S.Sos, M.Si, menjelaskan, “Tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) baik secara fisik maupun digital, serta peningkatan anggaran untuk keperluan PPB, menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkot Serang dalam mendukung percepatan pelaksanaan usaha.”

Menurut Ritadi, hasil Uji Petik Nomine ini menjadi landasan penting bagi Pemkot Serang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di masa mendatang.

“Dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan kerja keras seluruh tim, kami berharap Kota Serang dapat terus meningkatkan iklim investasi dan mempercepat proses perizinan usaha. Ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang di masa depan,” tutupnya.

Pewarta: Herfa

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *