Sabtu, 3 Oktober 2026

Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Ternak dan Kendaraan Bermotor, 13 Tersangka Ditangkap

BAGIKAN:
Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Ternak dan Kendaraan Be...
0
Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Ternak dan Kendaraan Bermotor, 13 Tersangka Ditangkap

SERANG - Polres Serang menggelar konferensi pers pada Selasa (20/8/24) untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap serangkaian kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 13 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian ternak.

Dalam penjelasannya, Kapolres Serang mengungkapkan bahwa dari 13 tersangka yang berhasil diamankan, enam di antaranya adalah spesialis pencurian ternak, khususnya kerbau. "Kelompok ini telah melakukan aksinya di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Serang, Lebak, dan Tangerang," ujar AKBP Condro Sasongko.

Aksi mereka telah menjadi momok yang menakutkan bagi para peternak, terutama di daerah pedesaan.

AKBP Condro Sasongko menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang sangat terorganisir, tidak hanya mencuri ternak tetapi juga menggunakan kekerasan untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniadi, dalam konferensi pers, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai modus operandi para pelaku.

Ia menyebutkan bahwa kelompok pencurian ternak ini terakhir kali melakukan aksinya di daerah Jawilan, Kabupaten Serang, di mana mereka dengan kejam mengikat dan memukul korban yang sedang berjaga di kandang ternak.

"Dalam operasi penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk mengancam dan melukai korban, serta alat-alat yang digunakan dalam pencurian," jelas Andi Kurniadi.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Hadiri Upacara Tabur Bunga dalam Peringatan Hari Pengayoman ke-79
Artikel Selanjutnya

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Hadiri Upacara Tabur Bunga dalam Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Agustus 2024, 16:08 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB