Sabtu, 3 Oktober 2026

Kepolisian Tangsel Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal, Berkedok Toko Kelontong

BAGIKAN:
Kepolisian Tangsel Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal, Berk...
0
Kepolisian Tangsel Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal, Berkedok Toko Kelontong

TANGSEL - Kepolisian berhasil membongkar dan merazia sebuah toko serba ada di area Tangerang Selatan, yang terbukti menjual obat keras kategori G tanpa izin penjualan. Sebanyak 18 individu berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kapolres Tangsel, mengungkapkan bahwa dari 16 kasus yang teridentifikasi, polisi berhasil menangkap 18 tersangka di wilayah Serpong, Ciputat, Pondok Aren, dan Cisauk.

"Dalam periode Januari hingga Mei 2024, kami telah menangkap belasan penjual obat keras ilegal ini. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Tangsel. Modus operandi yang mereka gunakan adalah menyamar sebagai toko serba ada," ungkap AKBP Ibnu pada hari Selasa (4/6/2024).

Penyelidikan ini berhasil dilakukan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Kami berhasil mengungkap 16 kasus. Penyelidikan ini dimulai dari laporan masyarakat saat acara Jumat Curhat, dan sebagian lainnya adalah hasil dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel," terangnya.

Para pelaku diduga menjual obat-obatan terlarang kepada pelajar dan remaja di Kota Tangsel.

"Pelaku ini menjual obat-obatan terlarang kepada pelajar dan remaja. Oleh karena itu, kami mengungkap dan menangkap para pelaku ini, dengan tujuan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," lanjut Ibnu.

Kepolisian juga berhasil mengamankan bukti berupa ribuan obat keras, termasuk 4.289 butir hexymer dan 2.140 butir tramadol. Para pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

(red)

Ibu Muda Viral Karena Video Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya Sendiri, Ini Reaksi Sang Suami!
Artikel Selanjutnya

Ibu Muda Viral Karena Video Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya Sendiri, Ini Reaksi Sang Suami!

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 4 Juni 2024, 20:32 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB