Rabu, 23 September 2026

Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

BAGIKAN:
Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan P...
0
Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi sesuai peraturan yang berlaku. 

"Tujuan dari segi pemeriksaan koperasi adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi dengan ketentuan perundang-undangan serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi," ucapnya.

Yeni Menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan (bank/LK bukan bank), dan mitra usaha. 

Tim Pengawas Koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK). 

Hasil akhir dari KKPKK ini akan menggambarkan diantara 4 kondisi kesehatan koperasi. Yakni Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus. 

"Sementara itu, untuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini adalah koperasi yang mendapatkan hasil predikat Sehat dan Cukup Sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Sedangkan koperasi yang mendapatkan predikat Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Ia berharap, dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.

"Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi," pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)Nomor:PR/ 614-DISKOMINFO/XI/2023
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri
Artikel Selanjutnya

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 25 November 2023, 02:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

RAZIA GABUNGAN DIGELAR, LAPAS SERANG PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 08:58 WIB

Pesan Kapolda Banten di UKW PWI: Kritis, Akurat dan Berpegang pada Etika

Konten Redaksi Selasa, 22 September 2026 | 20:45 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, Pemprov Banten Gandeng Akademisi dan Peneliti

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB