Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan...
0
Iklan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

Dijelaskan perjanjian Kerja PPPK berlaku selama lima (5) tahun. Setiap tahun dievaluasi apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dilanjutkan.

"PPPK itu menyesuaikan dengan masa pensiun PNS. Tetapi bisa kena evaluasi kerja ketika ada pelanggaran atau ketidaksanggupan dalam mengerjakan tugas bisa saja dievaluasi kapan saja. Usia pensiun untuk fungsional itu 58 dan tenaga teknis 60," jelas Nana.

"PPPK Provinsi Banten mendapatkan tunjangan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," tambahnya

Pewarta: Herfa
Editor: 
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Agustus 2023, 04:20 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini