Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan...
0
Iklan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

Dikatakan, pegawai Pemerintah harus bersedia menjadi tempat mengadu masyarakat. Sehingga harus banyak paham serta harus banyak belajar.

Melalui organisasi pemerintahan, tugas Pemerintah dipikul bersama.

"Niatkan dalam menjalankan tugas sebagai ibadah. Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam menjalankan tugas yang ada di pundak kita," pesan Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dalam pengangkatan PPPK anggarannya dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, pihaknya perlu memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Terkait pegawai non Aparatur Sipil Negara, Al Muktabar optimis secara bertahap bakal terselesaikan. Dikatakannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan edaran yang memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan pembiayaan bagi non ASN.

"Nanti semua prosedur masih berproses. Mudah-mudahan semua ada formulanya. Pemerintah Pusat sedang memformulasi regulasi yang memungkinkan untuk penyelesaian itu secara baik," jelas Al Muktabar.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2022. Sebelumnya juga sudah diangkat untuk formasi tahun 2021.

Sementara untuk formasi 2023 masih pada tahap usulan.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Agustus 2023, 04:20 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini