Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan...
0
Iklan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan 602 Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan rincian PPPK tenaga teknis sebanyak 32 orang, tenaga kesehatan sebanyak 97 orang, dan tenaga guru sebanyak 473 orang.

Penyerahan dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/8/2023). Al Muktabar berharap, ditetapkannya PPPK ini mampu meningkatkan daya dukung kinerja bagi Pemerintah Provinsi Banten.

Pelayanan kepada masyarakat mesti meningkat.

"Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Al Muktabar.

Diangkat sebagai PPPK, lanjutnya, adalah sebagai pegawai Pemerintah yang harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Serta mempelajari tugas pokok dan fungsi yang melekat.

"Juga ada tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat," ungkap Al Muktabar.

"Harus tahu bagaimana Pemerintah hadir di tengah masyarakat. Banyak informasi baik yang perlu dijelaskan ke masyarakat," tambahnya.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Agustus 2023, 04:20 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini