SERANG – Harapan dua perempuan warga Desa Kepandean, Kabupaten Serang, untuk mendapatkan pekerjaan di PT Luncheong Brother Kragilan justru berujung laporan ke polisi. Keduanya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang perempuan berinisial HK, yang disebut menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang administrasi.
Kedua warga tersebut, AI dan IH, mengaku telah menyerahkan uang masing-masing kepada HK setelah dijanjikan bisa masuk bekerja di perusahaan yang berada di wilayah Kragilan tersebut.
Peristiwa itu kini dilaporkan ke Satreskrim Polres Serang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Berdasarkan keterangan korban, HK yang disebut tinggal di wilayah Cisaid, Kecamatan Kragilan, menjanjikan dapat membantu proses masuk kerja ke PT Luncheong Brother dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp4 juta per orang.
Karena berharap segera mendapatkan pekerjaan, keluarga kedua korban bahkan disebut harus mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan tersebut.
AI mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp3,8 juta. Uang tersebut terdiri dari Rp2 juta yang ditransfer melalui BRILink dan Rp1,8 juta yang diberikan secara tunai.
Sementara IH mengaku baru menyerahkan uang muka sebesar Rp2 juta melalui DANA, dengan kesepakatan sisa pembayaran dilakukan setelah dirinya diterima bekerja.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Menurut korban, janji tersebut telah diberikan sejak April 2026 dan mereka sempat dijanjikan dapat masuk bekerja dalam waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran.