Kedua korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti kepolisian agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan korban lainnya.
“Dengan adanya laporan ini kami berharap kepolisian Polres Serang segera menindaklanjuti biar tidak ada lagi korban selanjutnya,” tutup IH.
Hingga berita ini diterbitkan, HK belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Redaksi juga masih menunggu keterangan resmi dari Satreskrim Polres Serang serta klarifikasi dari manajemen PT Luncheong Brother Kragilan terkait proses penerimaan tenaga kerja dan dugaan pembayaran yang disebut oleh para korban.