Berawal dari Cekcok Saat Hendak Naik Bus
Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki bus jurusan Bandung.
Saat hendak naik ke dalam bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet. Perselisihan tersebut diduga dipicu permintaan agar korban dan istrinya segera masuk ke dalam bus.
Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan yang terjadi selanjutnya berkembang hingga korban diduga mengalami pengeroyokan dan penusukan.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kemeja biru milik korban, satu KTP milik pengemudi bus, satu buah gunting, serta satu STNK bus.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara dua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan ketika terjadi perselisihan.