Kamis, 1 Oktober 2026

Cegah Korupsi dari Tempat Kerja, PAKSI-API Banten Tanamkan Budaya Integritas

BAGIKAN:
Cegah Korupsi dari Tempat Kerja, PAKSI-API Banten Tanamkan B...
0
Cegah Korupsi dari Tempat Kerja, PAKSI-API Banten Tanamkan Budaya Integritas

SERANG – Upaya pencegahan korupsi dinilai perlu dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk tempat kerja. Pemahaman terhadap nilai-nilai integritas menjadi salah satu langkah penting untuk membangun budaya kerja yang jujur, transparan, bertanggung jawab, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (PAKSI-API) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, saat memberikan penyuluhan antikorupsi kepada tenaga kerja PT Haleyora Powerindo wilayah Jakarta dan Banten.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Jayakarta Villas Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (30/9/2026).

Ratu mengatakan, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk perusahaan dan tenaga kerja di dalamnya.

Menurutnya, lingkungan kerja memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan dan karakter seseorang. Karena itu, nilai integritas perlu tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

“Pencegahan korupsi itu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja. Integritas harus menjadi bagian dari kebiasaan dalam melaksanakan pekerjaan,” ujar Ratu.

Ia menjelaskan, penyuluhan antikorupsi menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman tenaga kerja mengenai berbagai perilaku yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi maupun penyimpangan.

Dengan pemahaman tersebut, para tenaga kerja diharapkan semakin peka terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas. Mereka juga diharapkan memiliki keberanian untuk menghindari sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan kerja.

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak
Artikel Selanjutnya

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Diterbitkan: 1 Oktober 2026, 13:47 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB