Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar
SERANG — Polsek Cikande, Polres Serang, terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah kebakaran rumah maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Edukasi kepada masyarakat dilakukan secara langsung, disertai pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis dan kawasan permukiman warga.
Upaya tersebut dilakukan secara berkala sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan dilaksanakan personel Polsek Cikande pada Jumat (25/9/2026).
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan pencegahan kebakaran membutuhkan kesadaran masyarakat yang dibangun secara konsisten. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang berpotensi menjadi sumber api.
“Kami dari Polsek Cikande tidak akan pernah berhenti untuk mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Pemasangan spanduk imbauan dan sosialisasi ini kami lakukan secara berkala agar pesannya sampai dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Warga juga diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman. Selain itu, masyarakat diimbau menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau peralatan pemadam darurat yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.
Polsek Cikande turut mengingatkan warga agar mewaspadai sejumlah sumber api, seperti puntung rokok, kompor, hingga korsleting listrik.