Ikuti Kami
Kamis, 24 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Polsek Kragilan Bongkar Dugaan Penggelapan 25 Angkot, Kerugian Capai Rp750 Juta

Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pihak perusahaan kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Pada Kamis (20/8/2026), pelapor bersama para saksi mendatangi sebuah lapak besi tua di wilayah Kasemen, Kota Serang. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah potongan bodi angkot yang diduga merupakan bagian dari kendaraan milik PT Alma Jaya Mandiri.

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, PT Alma Jaya Mandiri ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp750 juta.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah BPKB asli kendaraan minibus warna merah tahun 2012 dengan nomor polisi A 1913 VX serta potongan bodi angkot.

Hingga kini, Asep masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kragilan. Penyidik juga masih mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB
Artikel Selanjutnya

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB
↑ Kembali ke atas
Polsek Kragilan Bongkar Dugaan Penggelapan 25 Angkot, Kerugian Capai Rp750 Juta

Bagikan artikel ini melalui