Ikuti Kami
Kamis, 24 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Cegah Korupsi dari Desa, Kecamatan Pontang Perkuat Pengawasan Pengelolaan Anggaran

Kamis, 24 September 2026 | 11:49 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Danramil juga mengajak aparatur desa untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan.

DPMD: Kapasitas Aparatur Harus Terus Ditingkatkan

Sebagai narasumber pada sesi terakhir, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Maman Sudirman, S.E., menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas aparatur desa.

Maman menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok, organisasi, komunitas maupun masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Tujuannya adalah dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang belum paham menjadi paham, dan dari yang belum bisa menjadi bisa," jelas Maman.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sangat penting karena pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan serta mengelola berbagai program dan anggaran desa.

Oleh karena itu, aparatur desa perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan, administrasi serta dasar hukum yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kamis, 24 September 2026 | 11:49 WIB
Artikel Selanjutnya

Nyaris Baku Hantam, Polsek Cikande Damaikan Dua Sopir Angkot di Depan PT Nikomas

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

150 Warga Kragilan Teken Petisi, Desak Galian C Ditutup

Minggu, 20 September 2026 | 15:20 WIB

Kades Bendung Buka Suara soal Rutilahu Aminah

Sabtu, 19 September 2026 | 20:49 WIB
↑ Kembali ke atas
Cegah Korupsi dari Desa, Kecamatan Pontang Perkuat Pengawasan Pengelolaan Anggaran

Bagikan artikel ini melalui