“Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari,” kata Andra Soni.
Selain mengatur kegiatan belajar mengajar, Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan langkah lain untuk melindungi masyarakat dari paparan abu vulkanik. Andra Soni mengaku telah meminta jajaran Dinas Kesehatan di Provinsi Banten untuk berkoordinasi dalam penyaluran bantuan masker kepada masyarakat.
Penggunaan masker dinilai penting, terutama bagi warga yang masih harus beraktivitas di luar rumah ketika terjadi sebaran abu vulkanik.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan keputusan menerapkan PJJ diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah.
Ia menyebut kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Banten dalam menghadapi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan PJJ segera diterapkan mengingat kondisi saat ini,” ujar Jamaluddin, Minggu, 6 September 2026.
Selama tiga hari ke depan, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan meski siswa tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah. Seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, diminta memastikan kegiatan belajar mengajar secara daring dapat berlangsung aktif.
Sekolah juga diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran guru dan peserta didik selama pelaksanaan PJJ.