TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Tangerang. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan PJJ akan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu, 6 September 2026 hingga Rabu, 9 September 2026. Melansir situs resmi Pemerintah kota Tangerang.
Selama periode tersebut, proses pembelajaran dilakukan dari rumah sesuai dengan metode yang disiapkan masing-masing satuan pendidikan.
“Kebijakan ini didasarkan pada surat edaran dari Kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Fokus utama adalah aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik,” ujarnya pada Minggu (6/9/2026).
Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah tetap memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan. Guru dapat menyampaikan materi, tugas, dan pendampingan melalui sarana pembelajaran yang telah digunakan di masing-masing sekolah.
Wahyudi menambahkan, dengan pembelajaran dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang akan memantau perkembangan kondisi di lapangan dan informasi dari instansi terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Evaluasi akan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Pemkot Tangerang menegaskan penerapan PJJ akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi agar kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan.