Sabtu, 24 Oktober 2026

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

BAGIKAN:
Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Ban...
0
Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten
Pelaku pencurian lebih dari 500 bungkus rokok dan 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. (Foto: Dok. Polda Banten)

Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap identitas para pelaku. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka.

Dalam pengembangan kasus, petugas juga menyita barang bukti berupa 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram berwarna hijau serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas para pelaku.

Penyelidikan kemudian mengungkap fakta lain. Menurut polisi, aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh para tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah hukum Polda Banten.

Barang hasil pencurian, khususnya tabung gas LPG, kemudian dijual kepada pihak yang diduga sebagai penadah. Polisi pun mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran barang hasil kejahatan tersebut.

Dalam perkara ini, AM dan UH disebut memiliki peran sebagai pelaku utama yang melakukan aksi pencurian. Keduanya diduga membobol gembok warung sebelum mengambil barang-barang yang menjadi sasaran.

Sementara SU dan RI diduga berperan sebagai penadah atau pihak yang membeli barang hasil pencurian.

Polisi juga menyebut masih ada satu orang lainnya yang diduga terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Penulis: Yustinus Aguspriyanto Penulis: Hasan Komarudin
Diterbitkan: 5 September 2026, 13:38 WIB · Diperbarui: 5 September 2026, 20:40 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB