Rabu, 2 September 2026

Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah

BAGIKAN:
Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah
0
Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah

Organisasi keagamaan bukanlah korporasi sekuler yang mengenal hukum pasar bebas. Ia adalah puseur lembur keimanan, tempat ribuan umat menitipkan harapan hidup beragama secara kolektif.

Bila kita merenungkan kembali perjalanan NU, Muhammadiyah, dan Mathla’ul Anwar, ketiganya sedang bergelut dengan problem universal. Bagaimana cara memilih pemimpin yang kapabel tanpa harus mengorbankan persaudaraan?

Jawabannya tentu bukan menolak demokrasi secara mutlak, melainkan menempatkan akhlak di atas prosedur. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu mengevaluasi dirinya sendiri demi kemaslahatan bersama.

Musyawarah mufakat menawarkan legitimasi konsensual yang merawat batin agar tidak ada yang merasa kalah. Sementara voting memberikan legitimasi elektoral yang transparan namun rentan meninggalkan residu psikologis.

Keduanya memiliki ruang masing-masing, tetapi nurani organisasi harus senantiasa condong kepada metode yang paling sedikit menyisakan air mata dan kekecewaan di antara para kader.

Sebab, ukuran sejati keberhasilan sebuah Muktamar bukanlah seberapa megah seremoni pembukaannya atau seberapa cepat palu sidang diketukkan. Ukuran utamanya adalah kepulangan para peserta.

Apakah mereka pulang dengan membawa rasa memiliki yang sama terhadap rumah besar jam’iyah? Ataukah mereka pulang dengan hati yang terbelah, menyimpan dendam struktural, dan membangun sekat-sekat baru di luar barisan?

Mari kita renungkan kembali makna tapak tilas perjuangan para pendiri terdahulu. Mereka membangun madrasah, pesantren, dan majelis taklim bukan untuk dijadikan perebutan takhta kekuasaan.

Halal Bihalal Kemenag 1446 H: Merajut Silaturahim, Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
Artikel Selanjutnya

Halal Bihalal Kemenag 1446 H: Merajut Silaturahim, Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 2 September 2026, 19:23 WIB · Diperbarui: 2 September 2026, 19:23 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini