Kamis, 1 Oktober 2026

Kaum Remaja Diminta Hindari Pernikahan Dini

BAGIKAN:
Kaum Remaja Diminta Hindari Pernikahan Dini
0
Kaum Remaja Diminta Hindari Pernikahan Dini

DBN CILEGON Kaum remaja diminta untuk bisa menghindari pernikahan pada usia dini. Sebab, pernikahan pada usia dini yang pada umumnya masih duduk di kursi pendidikan menengah dan pendidikan atas itu dapat memberikan dampak negatif bagi yang bersangkutan, seperti gangguan psikologis dan potensi stunting yang dapat dialami anak yang dilahirkannya. Demikian terungkap pada acara Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja yang digelar Generasi Berencana (GenRe) di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Kamis (9/2) 

“Mereka itu harus menjadi remaja-remaja yang tangguh, kreatif, inovatif terutama mereka bisa melaksanakan program yang triad generator, salah satunya dia bisa melaksanakan program tidak melakukan pernikahan di usia dini," kata Bidang Peningkatan Kualitas (Kabid) Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon Asikin.

Pada acara yang dihadiri pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu, Asikin menjelaskan bahwa pernikahan ideal untuk perempuan adalah usia diatas 20 tahun, sementara untuk laki-laki 25 tahun. “Remaja adalah bagian dari pembinaan, supaya mereka mempunyai bekal, dasar untuk bagaimana supaya melangsungkan kehidupan berkeluarga kedepannya sendiri,” jelasnya.

Peserta Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja GenRe Kota Cilegon, Dimas Aryaguna (17) mengaku pembinaan tersebut sangat bermanfaat. Banyak ilmu yang didapat, terutama terkait pentingnya menghindari pernikahan pada usia dini dan seks bebas.

“Disini (Pembinaan-red) kita bisa mendapatkan banyak ilmu. Selain itu, saya juga mendapatkan kenalan-kenalan baru,” katanya.

(Red)



Tekan Resiko Pidana, Kejari dan Pemkot Cilegon Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum
Artikel Selanjutnya

Tekan Resiko Pidana, Kejari dan Pemkot Cilegon Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Februari 2023, 13:18 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ada Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 19:32 WIB

Banten Haji Fair 2026 Hadir di Cilegon

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 18:49 WIB

Duduk Bareng Warga di Pos Batman, Kapolres Cilegon Bahas Keamanan Lingkungan

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIB

RABU, Gerakan Literasi Pagi di SMKN 1 Cilegon untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:31 WIB