Pemuda desa, kata dia, tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, menciptakan inovasi, sekaligus terlibat secara aktif dalam berbagai program pembangunan.
Menurut Desi, pelibatan generasi muda sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat membuat kebijakan desa menjadi lebih partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terlebih, anak muda saat ini memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi dan media sosial yang dapat menjadi kekuatan besar dalam mempromosikan berbagai potensi desa.
Desi mengapresiasi langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dinilainya terus mendorong lahirnya inovasi dan digitalisasi di tingkat desa.
Ia berharap program yang melibatkan generasi Z tersebut tidak berhenti pada kegiatan festival. Sebaliknya, para Duta Desa diharapkan benar-benar mampu menjalankan peran sebagai penggerak perubahan di lingkungan masing-masing.
Salah satu potensi yang menurut Desi perlu mendapatkan perhatian adalah pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki keunikan dan potensi yang berbeda. Mulai dari desa wisata, produk UMKM, pertanian, perkebunan, kebudayaan, kuliner, hingga berbagai bentuk ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
"Anak muda harus mampu memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan potensi desanya. Jangan sampai kekayaan dan kreativitas yang ada di desa hanya diketahui oleh masyarakat sekitar," katanya.