Sabtu, 17 Oktober 2026

Proyek Jalan Rp4,8 Miliar di Pontang Jadi Sorotan, Warga Minta Pemeriksaan Teknis

BAGIKAN:
Proyek Jalan Rp4,8 Miliar di Pontang Jadi Sorotan, Warga Min...
0
Proyek Jalan Rp4,8 Miliar di Pontang Jadi Sorotan, Warga Minta Pemeriksaan Teknis

SERANG – Kualitas proyek peningkatan jalan beton di Kademanggan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Jalan yang disebut baru selesai dikerjakan sekitar sepekan itu dilaporkan mengalami keretakan dan terdapat bagian yang ditambal menggunakan aspal.

Proyek bernilai kontrak Rp4.808.907.000 tersebut dikerjakan oleh PT Azrah Sejahtera Nusantara, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sebagai instansi terkait dan PT Cakrawala Tunggal Sakti sebagai konsultan pengawas. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 120 hari kalender.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Ia mendesak instansi terkait turun langsung untuk memeriksa kondisi jalan dan memastikan pekerjaan sesuai kontrak serta spesifikasi teknis.

“Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana nanti ke depannya? Kami meminta pihak terkait turun ke lapangan dan memeriksa kualitas pekerjaan ini,” ujarnya.

Warga tersebut juga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan material maupun pelaksanaan konstruksi. Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah muncul keluhan mengenai penggunaan lantai kerja beton atau lean concrete (LC) serta pemasangan tulangan besi.

Namun, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), serta spesifikasi pekerjaan.

Warga meminta Dinas PUPR Provinsi Banten dan pihak pengawas melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait pembayaran pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia berharap kontraktor diwajibkan melakukan perbaikan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak maupun peraturan yang berlaku.

“Uang yang digunakan merupakan uang negara. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dipastikan sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp4,8 miliar, pemeriksaan kualitas dinilai penting untuk memastikan jalan tersebut memenuhi standar konstruksi dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Redaksi akan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, PT Azrah Sejahtera Nusantara selaku pelaksana, serta PT Cakrawala Tunggal Sakti selaku konsultan pengawas mengenai kondisi jalan, metode pelaksanaan, penggunaan material, dan tindak lanjut atas keretakan yang dilaporkan.

Hingga berita ini disusun, penyebab keretakan belum dapat dipastikan dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Program Pendidikan dan Kesehatan Banten Jadi Rujukan Peserta PKN II Kemendagri
Artikel Selanjutnya

Program Pendidikan dan Kesehatan Banten Jadi Rujukan Peserta PKN II Kemendagri

Diterbitkan: 17 Oktober 2026, 02:38 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Andra Soni Dorong Sinergi Pembangunan

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Ekonomi Banten Tumbuh 5,49 Persen, Sensus 2026 Bidik Sumber Pertumbuhan Baru

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Sate Bandeng Banten Dibawa ke Layar Nasional Lewat Si Bolang Trans7

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Bulan PRB 2026 Digelar di Banten, Ini Jadwal Lengkap Kegiatan 13–15 Oktober

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Andra Soni Tekankan Meritokrasi, Jabatan ASN Harus Sesuai Kompetensi

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB