Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla 64 Ribu Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan, Kinerja Polri Tuai Apresiasi

BAGIKAN:
Karhutla 64 Ribu Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan, Kin...
0
Karhutla 64 Ribu Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan, Kinerja Polri Tuai Apresiasi
Iklan

JAKARTA — Upaya Polri bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia mendapat apresiasi. Hingga saat ini, sekitar 39.999 hektare atau 62 persen dari total 64.341 hektare area karhutla yang tercatat berhasil dipadamkan dan dikendalikan.

Kinerja tersebut dinilai menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani karhutla. Penanganan tidak hanya diarahkan pada proses pemadaman, tetapi juga menyasar aspek penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, mengapresiasi langkah Polri tersebut. Menurutnya, instruksi Kapolri untuk menangani karhutla secara menyeluruh merupakan langkah penting agar persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berhenti pada pemadaman api.

Sandri menilai, upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus berjalan beriringan dengan proses pemadaman. Pasalnya, apabila penyebab kebakaran tidak ditindak secara tegas, persoalan karhutla berpotensi terus berulang setiap tahun.

“Polri selalu berbeda dalam berbagai penanganan bencana di Indonesia. Misalnya waktu banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, Polri melihat perspektif lain, yakni penindakan hukum akibat dampak eksploitasi hutan. Hal itu kembali dilakukan Polri saat menangani proses kebakaran lahan dan hutan tahun ini,” jelas Sandri.

Ia menyebut penanganan karhutla saat ini menjadi tantangan besar karena luas wilayah yang terdampak mencapai puluhan ribu hektare. Berdasarkan laporan yang diterimanya, dari total 64.341 hektare lahan yang terbakar, sekitar 39.999 hektare telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif oleh aparat bersama unsur terkait di berbagai daerah.

Sejumlah provinsi tercatat menjadi wilayah yang terdampak karhutla, dengan Kalimantan Barat disebut sebagai salah satu wilayah dengan titik api terbanyak. Selain itu, wilayah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah juga menjadi daerah yang menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Iklan
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti  berdasarkan KUHAP
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 24 Agustus 2026, 20:45 WIB · Diperbarui: 24 Agustus 2026, 20:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini