Jumat, 2 Oktober 2026

10 Prajurit Petarung Marinir TNI AL Terima KPLB dari MENHAN RI

BAGIKAN:
10 Prajurit Petarung Marinir TNI AL Terima KPLB dari MENHAN...
0
10 Prajurit Petarung Marinir TNI AL Terima KPLB dari MENHAN RI

Timika - “Pengabdian mungkin tak selalu terlihat, tetapi pengorbanan tak pernah dilupakan. Negara menilai dengan kesejahteraan kenaikan pangkat, namun Tuhan menilai dengan keikhlasan, Tak ada Pengabdian yang Sia-sia.”

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Timika). Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A.

bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI.

Agus Subiyanto, S.E., M.Si. memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 115 prajurit TNI, termasuk 10 Prajurit Petarung Korps Marinir yang bertugas di Papua, Jumat (02/01/2026).

Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan para prajurit dari berbagai satuan, di antaranya Korps Marinir, Kopassus, serta satuan tempur dan bantuan tempur lainnya, dalam menjalankan tiga operasi strategis di wilayah Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat.

Para prajurit yang tergabung dalam Komando Operasi TNI Habema menjalani tugas berat di berbagai daerah yang mengandung resiko tinggi. Prajurit Marinir, Kopassus, dan satuan lainnya bahu-membahu dalam operasi gabungan tersebut.

Dalam operasi ini, TNI berhasil menguasai sejumlah markas kelompok bersenjata dan menetralisasi ancaman keamanan tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.

Menhan RI menegaskan, pemberian kenaikan pangkat luar biasa merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai bakti dan pengorbanan prajurit TNI. “Apalah artinya secarik kertas atau pangkat yang dinaikkan karena mereka sudah berbakti dan berjuang untuk negara dan bangsa,” tegasnya.

Ditintelkam Polda Jambi Peringati Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri Ke-80
Artikel Selanjutnya

Ditintelkam Polda Jambi Peringati Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri Ke-80

Penulis: Agus Fiyantino
Diterbitkan: 3 Januari 2026, 15:23 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB