Menurutnya, ketegasan dalam penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara berulang.
Ia menilai, kombinasi antara respons cepat, pengerahan kekuatan negara, koordinasi lintas sektor, pencegahan dan penegakan hukum merupakan langkah penting untuk menangani persoalan karhutla secara menyeluruh.
“Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi ancaman seperti karhutla. Kehadiran pemerintah bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.
Yayan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, mulai dari TNI, Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas pemadam, relawan, masyarakat hingga seluruh stakeholder terkait.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pencegahan dan pemadaman karhutla. Mari kita bersatu padu dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla demi kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa,” pungkas Yayan.