Ikuti Kami
Sabtu, 22 Agustus 2026 Versi Web

PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Aturan ini harus bisa menimbulkan efek jera bagi para penjual miras di Kota Serang,” ujarnya.

PWI Ingin Terlibat Mencari Solusi

Esa menegaskan, PWI tidak ingin hanya berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Organisasi profesi wartawan tersebut, kata dia, juga ingin mengambil bagian dalam membangun ruang dialog dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan usaha kepariwisataan.

“Sebagai mitra, tapi bersama-sama mencari solusi dan PWI ikut berperan di dalamnya,” katanya.

Menurut Esa, persoalan kepariwisataan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah memiliki kewenangan dalam membuat dan menegakkan regulasi, pelaku usaha memiliki kepentingan ekonomi, sedangkan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Karena itu, revisi Perda PUK diharapkan mampu menemukan titik keseimbangan antara kepentingan usaha dan kepentingan sosial masyarakat.

PWI Dorong Pembahasan Secara Terbuka

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Bagikan artikel ini melalui