Kawal Aksi FSPMI di KP3B, Kapolresta Serang Kota Tekankan Pengamanan Humanis
SERANG – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (1/10/2026).
Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta profesionalitas personel untuk memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Yudha Satria mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan komunikasi yang baik dengan massa aksi. Personel juga diminta menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara profesional dan humanis, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan aman dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Dalam aksi tersebut, massa FSPMI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan. Di antaranya meminta DPRD Provinsi Banten mengeluarkan rekomendasi kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Massa juga menyampaikan tuntutan terkait penetapan UMK dan UMP Tahun 2027 pada kisaran 7,5 persen hingga 9 persen, serta meminta segera ditetapkannya UMSK dan UMSP Tahun 2027.
Selain itu, FSPMI menyuarakan tuntutan terkait pajak Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0 persen, penolakan terhadap pesangon 0,5, serta meminta revisi terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya atau outsourcing.
Koordinator Lapangan FSPMI, Erwin Supriadi, mengatakan kedatangan mereka ke KP3B bertujuan meminta DPRD Provinsi Banten mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI terkait pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.