Ikuti Kami
Sabtu, 22 Agustus 2026 Versi Web

PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Berbagai masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, media dan elemen masyarakat lainnya diharapkan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi.

PWI Kota Serang berharap revisi Perda PUK nantinya tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kegiatan kepariwisataan.

Dengan regulasi yang lebih adaptif dan tegas, sektor pariwisata di Kota Serang diharapkan tetap dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, tanpa mengabaikan ketertiban, keamanan, kenyamanan serta kepentingan sosial masyarakat.

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Bagikan artikel ini melalui