Ikuti Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026 Versi Web

Laporan Dugaan Tambang di Mancak Masih Misterius, SP2HP Polda Banten Dipertanyakan

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:13 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Penanganan laporan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali menjadi perhatian. Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, pelapor menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Banten.

Kondisi tersebut turut disoroti Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik Indonesia (LPKPI). Lembaga tersebut mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, terutama setelah penyidik disebut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Laporan dugaan aktivitas pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu disampaikan ke Polda Banten pada Selasa, 2 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 032/LP.PR/VI/2026–Setum 3601.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Mancak serta pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Pelapor kemudian mendatangi penyidik Subdit Tipidter Polda Banten untuk menanyakan langsung perkembangan laporan. Dalam pertemuan tersebut, pelapor mengaku memperoleh informasi bahwa aktivitas tambang yang dilaporkan dan dikaitkan dengan seseorang yang disebut bernama Haji Dul disebut telah memiliki IUP.

Selain informasi mengenai legalitas, penyidik juga disebut telah melakukan survei atau pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aktivitas pertambangan yang menjadi objek laporan.

“Pada saat kami menemui penyidik, disampaikan bahwa legalitas tambang terlapor sudah memiliki IUP dan pihak penyidik juga sudah melakukan survei lapangan,” ujar pelapor.

Menurut keterangan pelapor, dalam pertemuan itu penyidik juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan laporan akan diberitahukan melalui SP2HP dalam waktu dekat.

Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:13 WIB
Artikel Selanjutnya

Bayah Punya Jembatan Baru! Andra Soni dan Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Laporan Dugaan Tambang di Mancak Masih Misterius, SP2HP Polda Banten Dipertanyakan

Bagikan artikel ini melalui