Evaluasi SAKIP 2026, Pemprov Banten Didorong Pastikan Anggaran Beri Dampak Nyata
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat kinerja birokrasi agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diperkuat melalui evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengikuti evaluasi tersebut secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
Deden mengatakan, evaluasi SAKIP menjadi momentum untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.
“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi—benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” ujar Deden.
Menurut Deden, Pemprov Banten menyadari masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas manajemen kinerja. Karena itu, rekomendasi dari hasil evaluasi sebelumnya dijadikan bahan pembelajaran untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia menyebut implementasi SAKIP Provinsi Banten dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Nilai SAKIP Banten tercatat naik dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.
“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.